Ini Motif Calon Suami di Mesuji Lampung Gorok Guru-PPS Cantik yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Mess SD

1 Maret 2024, 19:38 WIB
Guru perempuan yang juga anggota PPS Pemilu 2024 di Mesuji Lampung diduga dibunuh calon suaminya yang terbakar api cemburu /Foto: kolase/dok Polres Mesuji/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengungkap motif calon suami menyayat leher guru perempuan di SDN 08 Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjungraya, Rosiya Aprilia (28) yang diketahui calon istrinya, Kamis, 29 Februari 2024 sore.

Calon suami yang tega menggorok calon istrinya itu adalah Andre Armanda alias AA (22). Dia tercatat sebagai warga Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung.

AA berhasil dicokok polisi di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB atau sekitar tiga jam setelah ia melukai Rosiya.

Rosiya sendiri ditemukan di kamar mess SDN 08 Desa Bujung Buring bersimbah darah dan telah meninggal dunia. Jenazahnya telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk autopsi.

Sementara AA dan barang bukti (BB) kini ditahan di Mapolres Mesuji, Polda Lampung untuk memertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Jumat, 1 Maret 2023, AA nekat melukai guru cantik itu lantaran terbakar api cemburu.

“Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban,'' ujar Kapolres Ade.

AA juga mengaku sakit hati lantaran waktu pernikahan yang telah disepakati diubah Rosiya tanpa dibicarakan dengannya.

''Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati diubah secara sepihak oleh korban,'' ujar Kapolres Ade.

Kronologi Penangkapan si Calon Suami

Menurut Kapolres Ade, setelah pihaknya menerima laporan No LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung tanggal 29 Februari 2024, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah kepada AA. Polisi tak buang-buang waktu, bergerak dan meringkus AA di rumahnya.

''Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,'' ujar Kapolres Ade.

Barang Bukti

Menurut Kapolres Ade, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah BB, seperti satu helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik AA yang terdapat bercak darah. Polisi juga menyita pisau dapur yang diduga digunakan AA melukai guru yang berstatus janda itu.

"Ada juga satu sarung tangan yang terdapat bercak darah dan satu bilah pisau dengan gagang berwarna biru,'' katanya.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, polisi menjerat AA dengan pasan pembunuhan berencana.

''Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana,'' katanya.***

Laporan: Alfan S

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler