Situs Megalitik Batu Bedil, 1 dari 3 Situs di Lampung yang Dinilai Istimewa Layak Nasional

- 5 November 2023, 17:10 WIB
Situs Megalitik Batu Bedil, 1 dari 3 Situs di Lampung yang Dinilai Istimewa Layak Nasional
Situs Megalitik Batu Bedil, 1 dari 3 Situs di Lampung yang Dinilai Istimewa Layak Nasional /Foto: Ist/Kebudayaan.kemdikbud.go.id/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Situs Megalitik Batu Bedil merupakan salah satu dari tiga prasasti yang dinilai Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) istimewa, unik dan layak naik peringkat nasional.

TACB Lampung dalam keterangan yang diterima Waktu Lampung Online, menyebut situs megalitik Batu Bedil secara administratif berada di jalan air Bakoman, Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pada situs ini terdapat sebuah menhir berukuran besar dan tinggi.

Menhir Batu Bedil tersebut memiliki ukuran lebar sekitar 109Cm dengan tinggi lebih kurang 220Cm.

Masyarakat setempat menamakannya Batu Bedil lantaran dahulu kerap terdengar bunyi letusan seperti suara tembakan senapan.

Selain Batu Bedil, di sekitar lokasi tersebut juga banyak ditemukan batu-batu tegak, lumpang batu, altar batu/dolmen, dan batu bergores.

Prasasti Batu Bedil beserta dua prasasti lainnya, yakni Palas Pasemah di Lampung Selatan dan Situs Batu Brak Kebun Tebu, Lampung Barat tengah diperjuangkan TACB Lampung naik peringkat nasional.

Tim ahli TACBN menyatakan tiga situs, yang diusulkan TACB Lampung merupakan cagar budaya istimewa, unik.

Baca Juga: Tiga Situs di Lampung Ini Istimewa Layak Nasional, Ahli Minta Dukungan Administratif

Ketiga cagar masuk kategori poin e, Pasal 42, UU No.11 Tahun 2010, yakni contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap (bentang lahan) budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.

TACBN menilai ketiga situs secara substantif layak naik peringkat nasional.

Hanya saja, 13 ahli berbagai disiplin ilmu itu meminta dukungan administratif, seperti pembentukan TACB dan bupati dua kabupaten, yakni Tanggamus dan Lampung Selatan.

"Secara substantif ketiga situs unik, tak ada di daerah lain, misalnya di tengah batu megalitik ada prasasti, yang merupakan bukti adanya kontinuinitas zaman prasejarah, Hindu, Budha, hingga Islam," kata Ketua TACBN, Junus Satrio Atmodjo di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Sementara, dalam sidang, ahli Epigarfi dan Prasasti, Ninie Susanti, mengatakan prasasti Lampung itu istimewa, huruf maupun kalimatnya.

"Nenek moyang orang Lampung telah memiliki literasi yang bagus," ujar dia.

Di lain pihak, Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, menyebut di Lampung, baru Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Padahal, ketiga situs yang akan diajukan Lampung saat ini juga masuk kategori situs nasional.

"TACB Lampung bersyukur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan akhirnya mengundang dengan menggelar Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2023," katanya.

Diketahui, tim TACB Lampung yang memperjuangkan agar ketiga situs masuk peringkat nasional adalah Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, Oki Laksono, Heni Astuti, Hermansyah, dan Riady Andrianto dari Kabupaten Lampung Barat.

Mereka mempresentasikan kelayakan tiga situs di Lampung di depan 13 ahlinya. Selain Junus Satrio Atmodjo, pakar lainnya yang menanggapi ketiga situs itu adalah:
(1). Drs Surya Helmi (Arkeologi Bawah Air).
(2). M. Natsir Ridwan Muslim, S.T., MSM (Registrasi Nasional).
(3). Prof. Dr. Harry Truman Simanjuntak (Multikulturalisme Prasejarah dan Austronesia).
(4). Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Sejarah Maritim).
(5). Drs. Marsis Sutopo, MSi (Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia), Manajemen Cagar Budaya, Borobudur).
(6). R. P. Ugrasena Pranidhana, S.H, MA (Hak Cipta dan Hukum
Adat)
(7). Endy Subijono, ST. Ars., IAI, AA (Arsitektur).
(8). Dr. Lilie Suratminto, MA (Sosio Historis Kolonial).
(9). Dr. Ninie Susanti (Epigarfi dan Prasasti).
(10). Sonny Christophorus Wibisono, M.A., DEA (Riset Arkeologi).
(11). Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto (Antropologi).
(12). Dr. Taqyuddin, S.Si., M.Hum (Geografi dan Historiografia).***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah