Selanjutnya masih kata Frika, yang juga menjadi usulan cagar budaya, memiliki nilai sejarah bagi Kabupaten Mesuji Lampung selain Rumah dan Makam Pangeran Mat Ali, yaitu rumah Habib Alaidrus dan Makam Habib Alaidrus yang terletak di Desa Sungai Sidang Kecamatan Rawajitu Utara.
Baca Juga: Ini Satu-satunya Kada di Lampung Menerima AK PWI HPN Medan 2023, 9 Lainnya Cek di Sini
Menurutnya, dalam menentukan apakah itu layak menjadi cagar budaya atau tidak dilakukan melalui pengkajian oleh lima ahli budaya yang terdiri dari ahli arkeolog, arsitektur, birokrat, ahli hukum dan akademisi dan pembantu peneliti dari sejarah dan budaya.
“Lima orang ini akan memberikan hasil penelitiannya apakah empat objek tersebut layak atau tidak dijadikan cagar budaya nantinya."
Baca Juga: Bupati Dendi Bawa Wastra Pesawaran Sulam Jelujur hingga Manca Negara: New York Fashion Week
Dikatakan, hasil kajian dan identifikasi para tim ahli ini akan diserahkan dan di-SK-kan oleh sebagai cagar budaya dengan sesuai dengan kategorinya.