Disdikbud Mesuji Lampung Kaji 2 Rumah dan 2 Makam Ini jadi Cagar Budaya

- 13 Februari 2023, 16:32 WIB
Rumah Pangeran Mat Ali Wiralaga satu Kecamatan Mesuji dikaji jadi cagar budaya di Mesuji
Rumah Pangeran Mat Ali Wiralaga satu Kecamatan Mesuji dikaji jadi cagar budaya di Mesuji /Foto: Alfan/Waktu Lampung Online

Selanjutnya masih kata Frika, yang juga menjadi usulan cagar budaya, memiliki nilai sejarah bagi Kabupaten Mesuji Lampung selain Rumah dan Makam Pangeran Mat Ali, yaitu rumah Habib Alaidrus dan Makam Habib Alaidrus yang terletak di Desa Sungai Sidang Kecamatan Rawajitu Utara.

 

Baca Juga: Ini Satu-satunya Kada di Lampung Menerima AK PWI HPN Medan 2023, 9 Lainnya Cek di Sini

Menurutnya, dalam menentukan apakah itu layak menjadi cagar budaya atau tidak dilakukan melalui pengkajian oleh lima ahli budaya yang terdiri dari ahli arkeolog, arsitektur, birokrat, ahli hukum dan akademisi dan pembantu peneliti dari sejarah dan budaya.

“Lima orang ini akan memberikan hasil penelitiannya apakah empat objek tersebut layak atau tidak dijadikan cagar budaya nantinya."

 

Baca Juga: Bupati Dendi Bawa Wastra Pesawaran Sulam Jelujur hingga Manca Negara: New York Fashion Week

Dikatakan, hasil kajian dan identifikasi para tim ahli ini akan diserahkan dan di-SK-kan oleh sebagai cagar budaya dengan sesuai dengan kategorinya.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x