Situs Megalitik Batu Berak, Situs di Lampung yang Istimewa dan Unik Layak Nasional

5 November 2023, 20:21 WIB
Situs Megalitik Batu Berak, Situs di Lampung yang Istimewa dan Unik Layak Nasional /Foto: Istimewa/

WAKTU LAMPUNG - Salah satu dari tiga prasasti yang dinilai Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) istimewa, unik dan layak naik peringkat nasional adalah Situs Megalitik Batu Berak.

Dua prasasi lainnya, yakni Prasasti Batu Bedil di Tanggamus, Lampung dan Prasasti Palas Pasemah di Lampung Selatan.

Tiga prasasti itu telah diusulkan TACB Lampung agar naik peringkat nasional.

Dalam keterangan TACB yang diterima Waktu Lampung Online, menyebut Situs Batu Berak atau Batu Brak merupakan situs megalitik bersejarah.

Situs Megalitik Batu Berak itu berada atau terletak di Pekon (Desa) Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

Situs ini juga disebut dengan situs kebon tebu. Berak atau beghak sendiri merupakan istilah dari bahasa Lampung yang artinya sejajar. Atau batu sejajar.

Memang, di lokasi itu memang tampak batu-batu kuno yang berjajar rapi di atas lahan seluas sekitar 3,5 hektar.

Situs Megalitik Batu Berak tersebut menyimpan 40 batu menhir, 38 batu dolmen, dua batu datar, dan beberapa batu kelompok.

Baca Juga: Tiga Situs di Lampung Ini Istimewa Layak Nasional, Ahli Minta Dukungan Administratif

Situs Batu Berak diyakini menjadi lokasi diadakannya upacara pengorbanan di masa lalu.

Situs Megalitik Batu Berak ini kali pertama ditemukan masyarakat setempat sekitar tahun 1931.

Pada 1994 dan 1989 di tempat terpisah dilakukan pemugaran berupa rekonstruksi dan reposisi batuan terkait situs ini oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Menurut tim ahli TACBN, Situs Megalitik Batu Berak dan dua situs lainnya yang diusulkan TACB Lampung merupakan cagar budaya istimewa, unik.

Ketiga cagar masuk kategori poin e, Pasal 42, UU No.11 Tahun 2010, yakni contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap (bentang lahan) budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.

TACBN menilai ketiga situs secara substantif layak naik peringkat nasional.

Hanya saja, 13 ahli berbagai disiplin ilmu itu meminta dukungan administratif, seperti pembentukan TACB dan bupati dua kabupaten, yakni Tanggamus dan Lampung Selatan.

"Secara substantif ketiga situs unik, tak ada di daerah lain, misalnya di tengah batu megalitik ada prasasti, yang merupakan bukti adanya kontinuinitas zaman prasejarah, Hindu, Budha, hingga Islam," kata Ketua TACBN, Junus Satrio Atmodjo di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Sementara, dalam sidang, ahli Epigarfi dan Prasasti, Ninie Susanti, mengatakan prasasti Lampung itu istimewa, huruf maupun kalimatnya.

"Nenek moyang orang Lampung telah memiliki literasi yang bagus," ujar dia.

Di lain pihak, Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, menyebut di Lampung, baru Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Padahal, ketiga situs yang akan diajukan Lampung saat ini juga masuk kategori situs nasional.

"TACB Lampung bersyukur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan akhirnya mengundang dengan menggelar Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2023," katanya.

Diketahui, tim TACB Lampung yang memperjuangkan agar ketiga situs masuk peringkat nasional adalah Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, Oki Laksono, Heni Astuti, Hermansyah, dan Riady Andrianto dari Kabupaten Lampung Barat.

Mereka mempresentasikan kelayakan tiga situs di Lampung di depan 13 ahlinya. Selain Junus Satrio Atmodjo, pakar lainnya yang menanggapi ketiga situs itu adalah:
(1). Drs Surya Helmi (Arkeologi Bawah Air).
(2). M. Natsir Ridwan Muslim, S.T., MSM (Registrasi Nasional).
(3). Prof. Dr. Harry Truman Simanjuntak (Multikulturalisme Prasejarah dan Austronesia).
(4). Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Sejarah Maritim).
(5). Drs. Marsis Sutopo, MSi (Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia), Manajemen Cagar Budaya, Borobudur).
(6). R. P. Ugrasena Pranidhana, S.H, MA (Hak Cipta dan Hukum
Adat)
(7). Endy Subijono, ST. Ars., IAI, AA (Arsitektur).
(8). Dr. Lilie Suratminto, MA (Sosio Historis Kolonial).
(9). Dr. Ninie Susanti (Epigarfi dan Prasasti).
(10). Sonny Christophorus Wibisono, M.A., DEA (Riset Arkeologi).
(11). Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto (Antropologi).
(12). Dr. Taqyuddin, S.Si., M.Hum (Geografi dan Historiografia).***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler