Ada Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung, Dinas Perizinan: belum Kantongi Izin

- 22 Agustus 2023, 12:10 WIB
Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung Disebut Dinas Perizinan belum Kantongi Izin
Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung Disebut Dinas Perizinan belum Kantongi Izin /Foto: ist/Waktu Lampung Online

"Itu semua harus berizin, karena sampai saat ini tingkat kecamatan belum pernah mengeluarkan izinnya. Dan kami dari kecamatan meminta dari pihak pengusaha untuk ikuti aturan yang sudah ada," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Pelayanan Dinas Perizinan Pesawaran, Sahrul, mengatakan wisata kolam renang Lembah Damai tersebut tidak memiliki izin apapun.

"Sudah kami cek di sistem untuk kolam renang Lembah Damai itu belum ada data yang masuk ke Dinas Perizinan," katanya.

Menurutnya, tempat tersebut belum memiliki izin, jadi untuk adanya pungutan-pungutan masyarakat bisa mengadu di loket pengaduan.

"Disini ada bidang pengawasan yang bakal turun bersama tim, apa itu dari Dinas Lingkungan Hidup atau Pol PP yang nantinya akan turun untuk pengawasan di lapangan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Istri pemilik kolam renang Lembah Damai Fenly F Tumangkeng mengatakan, terkait dengan izin wisata kolam renang Lembah Damai tersebut sedang dalam proses pembuatan izin.

"Jadi kalau izin ke desa itu masih kami proses, kalaupun nanti mau naik ke dinas, tanah yang kami beli itu tanah milik orang banyak, waktu kami masukkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, ternyata itu PRONA," kata dia.

"Kalau masih PRONA gitu gimana ya, namanya belum ditangan, gimana kami mau mengurus berkelanjutan, sedangkan untuk proses kesanakan musti memiliki data-data lengkap," ujarnya.

Laporan: Apriyansyah

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah