Ada Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung, Dinas Perizinan: belum Kantongi Izin

- 22 Agustus 2023, 12:10 WIB
Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung Disebut Dinas Perizinan belum Kantongi Izin
Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung Disebut Dinas Perizinan belum Kantongi Izin /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Wisata kolam renang Lembah Damai di Dusun Gunung Batu Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung disebut belum izin.

Wisata kolam renang Lembah Damai tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha, izin mendirikan bangunan dan alih pungsi lahan, yang sebelumnya adalah lahan persawahan.

Saat dihubungi, Kepala Desa Pampangan, Iwan Marzuli mengungkapkan bahwa izin tempat wisata kolam renang Lembah Damai tersebut, sudah pernah meminta izin, namun izin tersebut hanya untuk sosialisasi atau promo selama tujuh hari.

"Setelah lebaran Idul Fitri mereka meminta izin tertulis yang konsepnya sudah mereka tulis sendiri, yang dimana isinya untuk sosialisasi atau promo selama tujuh hari. Jadi hanya sebatas itu izin yang mereka minta kepada saya, apa bila lewat dari tanggal tersebut artinya surat itu sudah kadaluarsa," kata Iwan, Selasa 22 Agustus 2023.

Sementara itu, Camat Gedong Tataan Darlis, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomemdasi izin terkait bangunan-bangunan tempat wisata kolam renang Lembah Damai tersebut.

Baca Juga: Pemkab Lampung Barat Gandeng PT Adimitra Energi Hidro Kembangkan Wisata Arung Jeram Way Besai, Ini Tahapannya

"Kita lihat tempat wisata tersebut memang luar biasa cukup luas dan banyak tamu yang berkunjung, tapi sangat disayangkan tempat tersebut belum mempunyai izin, jadi kami menghimbau kepada pemilik usaha tersebut untuk segera mengurus perizinannya," kata dia.

"Tempat tersebut tempat berkumpul orang banyak, ada orang tua bahkan banyak anak-anak, yang saya khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, sedangkan tidak ada pengawasan yang dilakukan," ujarnya.

Dirinya menegaskan, untuk segera mengurus perizinan karena disana sudah banyak berdiri bangunan yang disewakan yang digunakan masyarakat.

"Itu semua harus berizin, karena sampai saat ini tingkat kecamatan belum pernah mengeluarkan izinnya. Dan kami dari kecamatan meminta dari pihak pengusaha untuk ikuti aturan yang sudah ada," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Pelayanan Dinas Perizinan Pesawaran, Sahrul, mengatakan wisata kolam renang Lembah Damai tersebut tidak memiliki izin apapun.

"Sudah kami cek di sistem untuk kolam renang Lembah Damai itu belum ada data yang masuk ke Dinas Perizinan," katanya.

Menurutnya, tempat tersebut belum memiliki izin, jadi untuk adanya pungutan-pungutan masyarakat bisa mengadu di loket pengaduan.

"Disini ada bidang pengawasan yang bakal turun bersama tim, apa itu dari Dinas Lingkungan Hidup atau Pol PP yang nantinya akan turun untuk pengawasan di lapangan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Istri pemilik kolam renang Lembah Damai Fenly F Tumangkeng mengatakan, terkait dengan izin wisata kolam renang Lembah Damai tersebut sedang dalam proses pembuatan izin.

"Jadi kalau izin ke desa itu masih kami proses, kalaupun nanti mau naik ke dinas, tanah yang kami beli itu tanah milik orang banyak, waktu kami masukkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, ternyata itu PRONA," kata dia.

"Kalau masih PRONA gitu gimana ya, namanya belum ditangan, gimana kami mau mengurus berkelanjutan, sedangkan untuk proses kesanakan musti memiliki data-data lengkap," ujarnya.

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah