Komisi I DPRD Pesawaran Lampung Desak Dinas Perizinan Ambil Langkah Soal Izin Kolam Renang Lembah Damai

24 Agustus 2023, 10:59 WIB
Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung Disebut Dinas Perizinan belum Kantongi Izin /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Komisi I Bidang Pemerintahan, DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mendesak dinas perizinan Bumi Andan Jejama itu mengambil langkah tegas atas beroperasinya wisata kolam renang Lembah Damai yang diduga belum kantongi izin.

Sebelumnya, Dinas Pesizinan Pesawaran menyebut wisata kolam renang Lembah Damai yang ada di Dusun Gunung Batu Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, tidak memiliki surat izin, baik izin bangunan, izin alih fungsi maupun izin pertanahan.

Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya, mengatakan jika kolam renang Lembah Damai tersebut tidak memiliki izin dan tidak mengikuti aturan yang ada, maka harus ditindak tegas.

"Itukan tempat wisata, banyak orang yang kesana dan bayar, tapi tidak ada izin. Itu sudah menyalahi aturan," kata dia, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dirinya meminta dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Kabupaten Pesawaran untuk memberikan teguran kepada pemilik wisata kolam renang Lembah Damai tersebut.

"Izin paling mendasar itu adalah izin bangunan, jika mereka tidak memiliki izin bangunan ataupun yang lainnya, tolong dinas terkait untuk memberikan teguran. Dan jika mereka tidak mengindahkan itu yasudah tutup saja kolam renang itu," ujarnya menegaskan.

Dirinya juga meminta kepada Dinas Perizinan untuk mengambil langkah tegas terhadap pemilik wisata kolam renang Lembah Damai atau yang lainnya, yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ada Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung, Dinas Perizinan: belum Kantongi Izin

"Itukan sudah ada penjelasan dari kepala desa, camat bahkan dari Dinas Perizinan. Artinya jika mereka tidak memiliki izin namun masih beroperasi, saya minta dinas terkait untuk tegas, bila perlu tutup kolam renang Lembah Damai itu," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan saat ini pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memberikan teguran kepada pemilik kolam renang Lembah Damai.

"Ya kemungkinan setelah kami pulang kunker ini, kami komisi I akan mengelar rapat dan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekkan," ujarnya.

Dinas Perizinan Sebut Wisata Kolam Renang Lembah Damai tak Kantongi Izin

Staf Pelayanan Dinas Perizinan Pesawaran, Sahrul, mengatakan wisata kolam renang Lembah Damai tersebut tidak memiliki izin apapun.

"Sudah kami cek di sistem untuk kolam renang Lembah Damai itu belum ada data yang masuk ke Dinas Perizinan," katanya.

Menurutnya, tempat tersebut belum memiliki izin, jadi untuk adanya pungutan-pungutan masyarakat bisa mengadu di loket pengaduan.

"Disini ada bidang pengawasan yang bakal turun bersama tim, apa itu dari Dinas Lingkungan Hidup atau Pol PP yang nantinya akan turun untuk pengawasan di lapangan," ujarnya.

Tanggapan Pihak Pemilik Kolam Renang Lembah Damai

Pihak pemilik kolam renang Lembah Damai, sempat menanggapi soal indikasi bodongnya lokasi wisata tersebut.

Menurut istri pemilik, Fenly F Tumangkeng, soal izin wisata kolam renang Lembah Damai tersebut sedang dalam proses pembuatan izin.

"Jadi kalau izin ke desa itu masih kami proses, kalaupun nanti mau naik ke dinas, tanah yang kami beli itu tanah milik orang banyak, waktu kami masukkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, ternyata itu PRONA," kata dia.

Baca Juga: Masuk Wisata Desa Pulau Pahawang Pesawaran Lampung tak Lagi Gratis, Ini Tarif dan Teknis Bayarnya

"Kalau masih PRONA gitu gimana ya, namanya belum ditangan, gimana kami mau mengurus berkelanjutan, sedangkan untuk proses kesanakan musti memiliki data-data lengkap," ujarnya.

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler