Viral Wisudawan Bentangkan Spanduk Minta Tolong Kapolri Menangkap Pembunuh Ayahnya, Ini Respons Polda Lampung

- 19 November 2023, 18:38 WIB
Polda Lampung Merespon Video Viral Wisudawan Bentangkan Spanduk Minta Tolong Kapolri Menangkap Pembunuh Ayahnya
Polda Lampung Merespon Video Viral Wisudawan Bentangkan Spanduk Minta Tolong Kapolri Menangkap Pembunuh Ayahnya /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung merespon kabar video viral seorang wisudawan yang membawa dan membentangkan spanduk meminta Kapolri untuk menangkap pembunuhan ayahnya.

Wisudawan adalah Candra Friyandy Harianja. Dia membentangkan spanduk wisudanya di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu, 11 November 2023 lalu.

Polisi menyebut kasus pembunuhan ayah wisudawan Candra, Pembadin Harianja (61), telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

"Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi, Minggu, 19 November 2023.

Memurut Umi pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

Keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

"Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," kata Umi.

Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

"Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain," kata Umi.

Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

"Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan," kata Umi.

Diketahui, video seorang wisudawan membentangkan spanduk yang bertuliskan pesan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya sempat viral.

Dalam video itu, terlihat prosesi wisuda sedang berlangsung. Tak lama kemudian, seorang pria yang telah menerima ijazah langsung membentangkan spanduk meminta tolong.

"Pak Kapolri tolong saya, tangkap semua pelaku pembunuh bapak saya, almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang-Lampung #bantukawalkasusini," tulisnya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah