Jika diperhatikan, diduga si penulis belum memahami cara penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebab, dalam penulisan kata kerja, sejatinya kata imbuhan 'di' digabung dengan kata 'transfer'.
Namun, itu terlihat ada spasi di antara kata imbuhan awal di dan transfer.
Waktu Lampung Online lantas mengonfirmasi unggahan di sejumlah status WA itu kepada Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Diskominfo Lampung Barat, Ansori.
Ansori membenarkan ada yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama Pj Bupati Nukman.
Menurutnya, Pj Bupati Nukman tidak pernah menginstruksikan atau mengutus seseorang untuk meminta bantuan.
Ia memastikan modus tersebut murni penipuan.
"Pak Pj bupati tidak mengintruksikan atau mengutus orang untuk meminta bantuan. Itu murni penipuan," kata dia.
Kabid Ansori lantas mengirim pesan yang dikirim si penipu itu.
Berikut isinya: