Polisi Ciduk Netizen Sumbar Lantaran Edit Video Ratu Mesir Bewajah Mirip Jokowi

- 31 Maret 2023, 05:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Akbar Nugroho Gumay /

"Pemilik akun ini telah diamankan di Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri, melalui akun CCICPolri, Kamis, 30 Maret 2023

"Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada warganet. Terima kasih," katanya.

 

Sementara saat artikel ini dimuat, akun dari pengunggah video Ratu Mesir berwajah Jokowi itu diduga telah ditangguhkan untuk beberapa waktu.

Hukum Hina Presiden di Medsos

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengetahui maksud dan tujuan pengunggah memuat video Jokowi berbadan Ratu Mesir.

Kendati demikian, sebagian netizen terpantau sempat memperingati pemilik akun untuk menghapus unggahan tersebut, karena khawatir termasuk sebagai aksi penghinaan terhadap kepala negara.

 

Dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), penghinaan yang menyerang nama baik atau harga diri Presiden dan Wakil Presiden dijelaskan dalam Bab II tentang Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x