Pinjol Ilegal si Rentenir Online

- 16 Januari 2024, 17:41 WIB
Ilustrasi pinjol rentenir online.
Ilustrasi pinjol rentenir online. /Pikiran Rakyat

Semoga upaya kecil PRMN ini bisa membantu masyarakat terhindar dan lepas dari jerat rentenir online. Di sisi lain, PRMN mendorong berbagai pihak membantu masyarakat, terutama dari lapisan menengah ke bawah, agar mendapat akses layanan keuangan yang lebih baik.

Saat tengah menghadapi kesulitan keuangan, sebelum memutuskan menghubungi lintah darat, sangatlah penting mencari alternatif yang lebih aman dan terjangkau, termasuk ke lembaga keuangan resmi seperti bank. Bisa pula mencari program bantuan keuangan dari pemerintah atau organisasi nirlaba.

Hubungi terlebih dahulu orang terdekat dan sampaikan secara santun maksud untuk meminjam uang. Satu hal yang pasti, janganlah peminjam jadi lebih galak saat ditagih oleh mereka yang meminjamkan dan jangan pula menghilang.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Pinjol, Pikiran Rakyat Menyebutnya Rentenir Online

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah