Di mana, evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
"Penyesuaian tarif ini
dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan," katanya.
Dartar tarif baru Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar dan diskon tarif hingga 20 persen
Sumber: Vice President
(VP) Komunikasi Korporat
PT Hutama Karya (Persero), Intan Zania.***