Gubernur Lampung Terima Penghargaan PT Taspen Terkait IWP, JKK dan JKN ASN

- 13 Februari 2023, 14:25 WIB
Gubernur Lampung Terima Penghargaan PT Taspen
Gubernur Lampung Terima Penghargaan PT Taspen /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat perusahaan plat merah itu beraudiensi dengan orang nomor satu di Sai Bumi Rua Jurai tersebut, di Mahan Agung, Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga: No Farmers no Food and no Future, Bupati Pesawaran: Petani Butuh Perhatian Serius

Gubernur Lampung dinilai berhasil menyetor Iuran Wajib Pajak (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan JKM ASN tepat waktu.

Menurut Gubernur Arinal, penyetoran IWP, JKK, dan JKM tepat waktu merupakan kewajiban untuk kesejahteraan seluruh pegawai pemerintah di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Ingat Penimbun Minyakita: akan Ditindak Tegas!

"Perlu digeliatkan lagi sosialisasi tentang pentingnya memiliki asuransi pada masa pensiun bagi ASN," katanya.

Sementara itu, Branch Manager Taspen Daniel Paruhum Panggabean, menyebut penghargaan itu diberikan karena Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu pemerintahan yang tepat waktu menyetor IWP, JKK, JKM.***

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x