Bayar PBB di Pesisir Barat Lampung kini Bisa via Online, Lewat Aplikasi I-Smart hingga Toko Belanja

17 Juli 2023, 21:05 WIB
Launching Bayar PBB P2 di Pesisir Barat Lampung via Online /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, KRUI - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023, di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung kini bisa dilakukan via online.

 

Pembayaran PBB P2 online ini secara resmi dilaunching Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Senin, 17 Juli 2023.

Launching pembayaran PBB P2 secara online dihadiri langsung Bupati, Agus Istiqlal; Wakil Bupati, A Zulqoini Syarif.

Tampak pula perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.

Menurut Bupati Agus Istiqlal pajak daerah kini merupakan salah satu sumber pendapatan yang diharapkan dapat meningkatkan PAD.

Hal itu terwujud jika aparatur pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak daerah.

Dalam pembayaran pajak ini Bapenda menjalin kerjasama dengan PT BPD Lampung, dalam rangka pembayaran PBB-P2 pada tahun 2023 secara online.

Baca Juga: Catat! Omset UMKM di Bawah Rp500 Juta tak Kena Pajak

Dikatakan, dengan cara online dinilai memudahkan masyarakat membayar pajak yang merupakan kewajibannya.

Pembayaran PBB P2 ini bisa dilakukam via aplikasi Lampung Online, l-Smart, Tokopedia, dan juga toko belanja seperti Alfamart, dan Indomaret.

Dia berharap, dengan adanya inovasi pembayaran secara online PBB-P2, realisasi pajak daerah pada tahun mendatang dapat meningkat secara signifikan.

"Kita tidak bisa menghindar dari konsep kemandirian daerah, untuk itu saya selaku pimpinan daerah mengharapkan Bapenda, camat, lurah, dan peratin dapat terus mensosialisasikan setiap kebijakan pajak daerah serta memupuk kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,
seluruh stake holder/pemangku kepentingan untuk terus bekerjasama dalam rangka pemungutan pajak daerah, camat beserta lurah/peratin untuk menginventarisir semua permasalahan pajak daerah dan melaporkannya ke Bapenda," kata dia.***

Laporan: Novan Erson

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler