KPU Lampung Barat belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024 Tahap 2 Lantaran Pembayaran BPJS Direvisi

- 9 Juni 2024, 21:19 WIB
KPU Lampung Barat belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024 Tahap 2 Lantaran Pembayaran BPJS Direvisi
KPU Lampung Barat belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024 Tahap 2 Lantaran Pembayaran BPJS Direvisi /Foto uang Pixabay/diolah tim/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Provinsi Lampung, belum mengajukan pencairan dana hibah Pilkada 2024 lantaran ada sejumlah poin yang harus dibahas kembali dan direvisi.

Menurut Sekretaris KPU Lampung Barat, Redy Kennnedy, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat terkait dana hibah Pilkada 2024 tahap dua itu.

Salah satu poin yang harus dibahas dan direvisi terkait pembayaran BPJS Ketenagakerjaan

Sebab, dalam NPHD beberapa waktu lalu disepakati pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ada di dalam dana hibah Pilkada.

Namun, setelah dipelajari KPU Lampung Barat tidak bisa membayar dikarenakan tidak memiliki akun.

Terkait BPJS Ketenagakerjaan, diakui BPJS kala itu minta agar penyelenggara Pilkada 2024 dilindungi saat melaksanakan tugas.

"Cuma salah penempatan aja, karena ditempatkan di hibah itu. Tetapi setelah dipelajari, ternyata kami tidak bisa bayar, karena tidak ada akunnya,'' kata Redy, Minggu, 9 Juni 2024.

Dikatakan, yang membayar BPJS Ketenagakerjaan itu adalah pihak Pemkab Lampung Barat. Intinya premi asuransi itu bukan di KPU. ''Dan akan kami keluarkan anggaran itu," katanya lagi.

Dengan demikian besaran dana hibah untuk KPU Lampung Barat akan berkurang sekitar Rp139 juta.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah