Dana Hibah KPU Lampung Barat untuk Pilkada 2024: Tahap 1 Rp 8,96 M Sudah Cair, Rp13,44 M belum, Bawaslu?

- 9 Juni 2024, 14:26 WIB
Pemkab Lampung Barat mengalokasikan dana hibah total Rp36,38 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Lampung Barat 2024 di KPU dan Bawaslu
Pemkab Lampung Barat mengalokasikan dana hibah total Rp36,38 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Lampung Barat 2024 di KPU dan Bawaslu /Foto uang Pixabay/diolah tim/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung mendapat alokasi dana hibah dari APBD untuk mendanai penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp22 miliar lebih.

Pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 untuk KPU Lampung Barat itu dicairkan dalam dua tahap.

Menurut Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, Minggu, 9 Juni 2024, tahap pertama dana hibah Pilkada 2024 disalurkan setelah 15 hari penandatanganan NPHD sebesar 40 persen.

Di tahap pertama itu sebesar Rp8,96 miliar telah dicairkan KPU Lampung Barat tahun lalu, 2023. Dan untuk Bawaslu dicairkan Rp5,59 miliar.

Sementara tahap dua, 60 persen, atau Rp13,44 miliar belum dicairkan KPU Lampung Barat lantaran ada beberapa hal yang harus ditata, termasuk soal pembayaran BPJS.

Tak hanya KPU, dana hibah tahap dua untuk Bawaslu Rp8,38 miliar juga belum diajukan pencairan.

"Rencananya Mei kemarin, namun karena ada beberapa hal yang harus ditata, utamanya soal pembayaran BPJS, maka akan diproses dahulu di perubahan mendahului,'' ujar Bang Bur, sapaan Burlianto Eka Putra saat dihubungi Waktu Lampung Online (jaringan Pikiran-rakyat.com).

Karenanya, hingga kini penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, belum mengajukan pencairan dana hibah tahap dua tersebut.

Soal pencairan dana hibah Pilkada tahap satu sebesar 40 persen, menurut Bang Bur sudah dicairkan 100 persen.

''Dana hibah Pilkada tahap satu sudah dicairkan ke  KPU Lampung Barat dan Bawaslu Lampung Barat,'' katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah