408 PPS Pilkada di Lampung Barat 2024 Dilantik, Ini Masa Kerjanya

- 26 Mei 2024, 14:15 WIB
Pelantikan PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat
Pelantikan PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat /Foto: ist/Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

''Jalankan tahapan-tahapan yang akan berjalan ke depan sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku,'' kata dia.

Masa Kerja PPS Pilkada 2024

408 PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat memnantu KPU dan PPK menjalankan tahapan Pilgub-Wagub dan Pilbup-Wabup 27 November mendatang desa dan kelurahan dalam jangka waktu tertentu.

Masa kerja PPS Pilkada 2024 sekitar delapan bulan, teehitung sejak dilantuk, 26 Mei 2024.

Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Redy Kennedy, masa kerja PPS itu delapan bulan. Terhitung sejak dilantik.

Masa tugas PPS Pilkada 2024 berakhit pada 27 Januari 2025. "Masa kerja PPS berakhir 27 Januari 2025,'' ujar Redy.

Sekadar tambagan informasi, selama menjalankan tugasnya, PPS bakal dibantu satu sekretaris dan dua staf di sekretariat di masing-masing desa dan kelurahan.

Selama bekerja atau bertugas mereka bakal menerima gaji atau honor dengan jumlah sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah