KPU Lampung Barat bakal Luncurkan Tahapan Pilkada 2024: Ada Artis Lampung Tam Sanjaya dan Winda Fidriani

- 19 Mei 2024, 16:44 WIB
Sekretaris KPU Lampung Barat, Redy Kennedy
Sekretaris KPU Lampung Barat, Redy Kennedy /ist/Waktu Lampung Online

Menurut Redy, tahapan Pilkada serentak telah dimulai pada 26 Januari 2024, yakni perencanaan program dan anggaran.

Kemudian dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 18 November 2024.

Terus, pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April sampai dengan 5 November 2024. Kemudian pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari sampai dengan 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai dengan 31 Mei 2024. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei sampai dengan 23 September 2024.

''Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan atau independen 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024,'' ujarnya.

Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan cabup-cawabup pada 24 sampai dengan 26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran pasangan cabup-cawabup 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

''Untuk penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024,'' kata dia.

Sementara penetapan pasangan calon bupti (Cabup)-Cawabup 2024-2029 digelar 22 September 2024.

Untuk pelaksanaan kampanye dijadwal pada 25 September hingg 23 November 2024.

''Dan pencoblosan atau pemungutan suara digelar 27 November 2024 dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November hingga 16 Desember 2024.''***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah