Caleg di Lampung Bakal Laporkan Kades di Pesawaran, Soal Pencopotan APK

- 28 Januari 2024, 14:31 WIB
Hipni Idris, Caleg di Lampung yang Bakal Laporkan Kades di Pesawaran Soal Pencopotan APK
Hipni Idris, Caleg di Lampung yang Bakal Laporkan Kades di Pesawaran Soal Pencopotan APK /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Calon anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Nomor 4 Dapil 4 dari Partai Golkar, Hipni Idris, menyebut akan melaporkan oknum RT, Kadus dan Kades Suka Maju Kecamatan Punduh Pidada ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan tersebut terkait dugaan pengrusakan atau tanpa konfirmasi mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Partai Golkar yanh diduga dilakukan oleh Kades Suka Maju Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, Firman Ardana.

Hipni Idris, mengatakan oknum Kades tersebut memerintahkan Kadus dan RT untuk mencopot APK berupa bendera Partai Golkar tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

"Tidak hanya bendera Partai Golkar saja, tapi ada bendera Partai Gerindra, PAN dan juga PKS yang mereka copot," kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu, 28 Januari 2024.

Menurutnya, pihaknya juga sudah konfirmasi dengan Panwas terkait persoalan tersebut dan meminta ketegasan dari Panwaslu untuk menindaklanjutinya.

"Alasan Kades mencopot APK tersebut karena mengotori, atau tidak elok dilihat, sehingga pihaknya mencopot bendera-bendera tersebut," ujarnya.

"Saya sebagai Caleg Golkar tidak terima APK kami dicopot tanpa konfirmasi dan tanpa alasan, karena kami memasang APK ini sudah diketahui oleh pihak panwaslu," katanya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya sudah merasa dirugikan secara pribadi dan partai. Sehingga besok pihaknya akan melaporkan oknum RT, Kades dan Kades Firman Ardana ke Polres Pesawaran.

"Besok kita akan melaporkan kejadian ini secara Pidana Umum ke Polres Pesawaran," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x