Baca Juga: Bawaslu dan Sapma PP Lampung Kolaborasi Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Netral dimaksud membuka peluang yang sama tanpa tekanan untuk memberi ruang lebih kepada pihak tertentu.
"Dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta," katanya.
"ASN harus bersikap netral dan menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik. Hal tersebut diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu," kata dia.
Sementara, Ahmad Qohar menjelaskan ASN merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Dirinya membeberkan terdapat tiga isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang di antaranya, politik uang, netralitas ASN dan politisi sara dan kebencian hoaks.
Dirinya berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan pemilu yang integritas. "Dengan tujuan memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera," katanya.***