Punya Peran Seksi dan Kerap Digoda, ASN di Lampung Barat Diharuskan Netral pada Pemilu 2024

- 2 Oktober 2023, 19:35 WIB
Pj Bupati Lampung Barat, Nukman saat menandatangani Fakta Integritas Netralitas ASN
Pj Bupati Lampung Barat, Nukman saat menandatangani Fakta Integritas Netralitas ASN /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung menggelar ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Ikrar dan penandatanganan fakta integritas itu digelar usai menggelar apel rutin mingguan di Pelataran Kantor Bupati Lamping Barat, dipimpin Plt Sekda Kabupaten Lampung Barat, Adi Utama dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah, Senin, 2 Oktober 2023.

Agenda yang merujuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024 itu juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Provinsi Lampung, Ahmad Qohar.

Ada lagi pihak Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Lampung Barat.

Pj Bupati Lampung Barat Nukman, mengatakan beberapa bulan ke depan penyelenggaraan pemilu 2024 akan digelar. Menurutnya, kesuksesan kegiatan tersebut tidak lepas dari peran ASN.

Dikatakan, merujuk pasal 12 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.

Peran ASN yang seksi dan strategis itu berupaya dimanfaatkan pihak tertentu yang tengah bertarung di kancah perpolitikan.

ASN digoda agar condong berpihak ke pihak tertentu alias tidak netral.

"Oleh karena itu, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral," ujar Pj Bupati Nukman.

Baca Juga: Bawaslu dan Sapma PP Lampung Kolaborasi Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Netral dimaksud membuka peluang yang sama tanpa tekanan untuk memberi ruang lebih kepada pihak tertentu.

"Dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta," katanya.

"ASN harus bersikap netral dan menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik. Hal tersebut diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu," kata dia.

Sementara, Ahmad Qohar menjelaskan ASN merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Dirinya membeberkan terdapat tiga isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang di antaranya, politik uang, netralitas ASN dan politisi sara dan kebencian hoaks.

Dirinya berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan pemilu yang integritas. "Dengan tujuan memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah