Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Lampung 2019-2024 Diganti

- 17 Februari 2023, 12:49 WIB
Maulana M Lahudin dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu oleh Ketua PN Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Evi Susiana dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Pringsewu, Jumat, 17 Februari 2023.
Maulana M Lahudin dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu oleh Ketua PN Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Evi Susiana dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Pringsewu, Jumat, 17 Februari 2023. /Foto: ist/Nurul Ikhwan/Waktu Lampung Online


WAKTU LAMPUNG - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung periode 2019-2024 resmi diganti.

Sebelumnya, Wakil Ketua Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024 itu dijabat Mastuah asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mastuah kemudian digantikan eks Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Maulana M Lahudin untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

 

Baca Juga: Anggota DPRD Mesuji Ungkap Khawatiran Warga Dampak Galian C yang Telan Korban Jiwa di Mesuji: belum Berizin

Maulana M Lahudin sendiri telah dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Evi Susiana dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Pringsewu, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua I DPRD Pringsewu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/44/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Perhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu. 

Menirutnya, PAW tersebut adalah bagian proses politik untuk memenuhi kebutuhan alat kelengkapan DPRD Pringsewu.

Baca Juga: DKPP Sanksi 2 Komisioner Bawaslu Pesisir Barat: Ketua Diberhentikan

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x