WAKTU LAMPUNG - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung periode 2019-2024 resmi diganti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024 itu dijabat Mastuah asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mastuah kemudian digantikan eks Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Maulana M Lahudin untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Maulana M Lahudin sendiri telah dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Evi Susiana dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Pringsewu, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua I DPRD Pringsewu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/44/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Perhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu.
Menirutnya, PAW tersebut adalah bagian proses politik untuk memenuhi kebutuhan alat kelengkapan DPRD Pringsewu.
Baca Juga: DKPP Sanksi 2 Komisioner Bawaslu Pesisir Barat: Ketua Diberhentikan