408 PPS Pilkada di Lampung Barat 2024 Dilantik, Ini Masa Kerjanya

26 Mei 2024, 14:15 WIB
Pelantikan PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat /Foto: ist/Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - 408 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat, Provinsi Lampung dilantik di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, Minggu, 26 Mei 2024.

408 PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wagub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) di Lampung Barat pada 27 November 2024 itu dilantik setelah dinyatakan lulus serangkaian tes, seperti kelengkapan berkas administrasi, computer assisted test (CAT) alias tes komputer, termasuk tes wawancara.

408 PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat itu bakal bertugas di 131 pekon plus lima kelurahan di Bumi Beguai Jejama itu dalam kurun waktu yang telah ditentukan, masa kerja bisa di lihat di akhir artikel ini.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat, Arip Sah, dalam rekrutmen anggota PPS Pilkada pada mulanya tercatat 740 yang lolos seleksi kelengkapan berkas pendaftaran.

Kemudian dari jumlah itu, tercatat 631 yang lolos tes komputer atau CAT. Mereka kemudian menjalani tes wawancara.

408 PPS yang dilantik itu bertugas di 131 pekon (Desa) plus lima kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Lampung Barat.

Dikatakan, seluruh PPS yang baru dilantik diintruksikan secepatnya pihak terkait, termasuk ke pemerintah pekon (Pemkon) dan kelurahan soal pembentukan sekretariat dan tiga staf, sekretaris dan pelaksana, yang nanti bakal di SK-kan KPU.

Dikatakan, PPS bertugas membantu KPU dan PPK dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 di tingkat desa dan kelurahan.

Anggota PPS itu tak hanya disumpah saat dilantik, tetapi juga pembacaan pakta integritas. amereka diharapkan bisa amanah dan bertanggung jawab.

''Jalankan tahapan-tahapan yang akan berjalan ke depan sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku,'' kata dia.

Masa Kerja PPS Pilkada 2024

408 PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat memnantu KPU dan PPK menjalankan tahapan Pilgub-Wagub dan Pilbup-Wabup 27 November mendatang desa dan kelurahan dalam jangka waktu tertentu.

Masa kerja PPS Pilkada 2024 sekitar delapan bulan, teehitung sejak dilantuk, 26 Mei 2024.

Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Redy Kennedy, masa kerja PPS itu delapan bulan. Terhitung sejak dilantik.

Masa tugas PPS Pilkada 2024 berakhit pada 27 Januari 2025. "Masa kerja PPS berakhir 27 Januari 2025,'' ujar Redy.

Sekadar tambagan informasi, selama menjalankan tugasnya, PPS bakal dibantu satu sekretaris dan dua staf di sekretariat di masing-masing desa dan kelurahan.

Selama bekerja atau bertugas mereka bakal menerima gaji atau honor dengan jumlah sesuai ketentuan.

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler