Disdikbud Pesisir Barat Lampung Minta Sekolah Tunda Study Tour Pasca Bus Masuk Jurang di Tanggamus

- 23 Mei 2024, 21:10 WIB
Bus Study Tour Pelajar MIN1 Pesisir Barat yang kecelakaan di Sedayu Tanggamus Lampung
Bus Study Tour Pelajar MIN1 Pesisir Barat yang kecelakaan di Sedayu Tanggamus Lampung /Dok: Polres Tanggamus/Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, meminta sekolah negeri dan swasta di bawah naungannya di kabupaten itu menunda kegiatan study tour.

Hal itu merespons insiden bus study tour Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat tujuan Bandar Lampung masuk juranh di Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Rabu, 22 Mei 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.

Guna memerkuat, Disdikbud Pesisir Barat telah menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 400.3.11/1457/IV.01/2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Penundaan Kegiatan Study Tour Bagi Peserta Didik.

Kadisdikbud Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burtha, Kamis, 23 Mei 2024, mengatakan jika sebelumnya pihaknya tidak melarang sekolah menggelar kegiatan study tour.

Alasannya, disdikbud menilai study tour selain cukup baik dan edukatif guna menambah pengetahuan dan pengalaman para anak didik.

Kendati tak melarang, disdikbud tetap mengimbau pihak sekolah, baik negeri dan swasta yang sifatnya non keagamaan, harus memenuhi persyaratan sebagaimana teetuang dalam SE Nomor. 400.3.7.1/1377/lV.01/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang Imbauan Kepada Kepala Satuan Pendidikan Tentang Kegiatan Study Tour Bagi Peserta Didik.

"Sepanjang sekolah mampu memenuhi secara keseluruhan sesuai yang diterakan dalam SE tersebut, maka kami dari Disdikbud mengizinkan pihak sekolah melaksanakan kegiatan study tour," katanya.

Namun, setelah musibah lakalantas rombongan study tour MIN 1 Pesisir Barat, disdikbud langsung meminta seluruh sekolah negeri dan swasta yang non keagamaan untuk menunda kegiatan study tour dengan kembali menerbitkan SE Nomor: 400.3.11/1457/IV.01/2024 tanggal 22 Mei 2024 itu.

"Disdikbud Pesibar juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pesibar untuk melakukan hal yang sama," ujar Edwin.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah