Dana Bantuan PIP 2024, Ini Besaran, Tahapan Pencairan dan Cara Cek-nya

- 14 Januari 2024, 14:57 WIB
Dana PIP tahun 2024
Dana PIP tahun 2024 /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah kembali menggulirkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar atau PIP di tahun 2024 ini.

Bantuan PIP ini dialokasikan untuk untuk siswa yang masuk kategori miskin atau rentan miskin di semua jenjang pendidikan.

Mulai dari jenjang SD atau SDLB maupun program paket A, SMP sederajat hingga SMA dan SMK sederajat.

Besaran bantuan PIP ini menang tidak sama. Setiap jenjang pendidikan berbeda. Bahkan ada beberapa kelas di satu jenjang pendidikan besarannya berbeda.

Berikut rincian besaraan bantuan PIP 2024 disadur dari Pikiran-Rakyat.com:

1. Tingkat SD atau SDLB (Program Paket A): Kelas VI semester genap: Rp225 ribu. Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap Rp450 ribu.

2. Tingkat SMP atau SMPLB (Program Paket B):
Kelas IX semester genap: Rp375 ribu. Kelas VII dan VIII semester genap Rp750 ribu.

3. SMA atau SMALB (Program Paket C):
Kelas XII semester genap Rp500 ribu, Kelas X dan XI semester genap Rp1 juta.

4. SMK:
Kelas XII semester genap Rp500 ribu, Kelas X dan XI semester genap Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x