Menurut Bunda Literasi Provinsi Lampung, dengan membaca dapat meningkatkan kreativitas, kepercayaan diri, membuka diri terhadap ide dan informasi baru, serta dapat mengembangkan kemampuan dan bakat yang dimiliki dengan optimal.
"Kebiasaan gemar membaca hendaknya dilakukan sejak dini dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena tidak ada satupun negara yang maju sepanjang sejarah dan tidak ada peradaban yang terhebat sekalipun kecuali karena masyarakatnya gemar membaca," ujarnya.
Bunda Riana menegaskan bahwa pemasyarakatan perpustakaan dan minat baca perlu dilaksanakan secara terus menerus agar masyarakat lebih mengenal manfaat dari Perpustakaan.
Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung berkewajiban menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan pengetahuan melalui penyedian bahan pustaka berupa buku buku bacaan.
Hal itulah menurutnya yang melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung memprogramkan pemberian Hibah Buku kepada 30 (tiga puluh) Penggiat Literasi dari 15 kabupaten dan kota pada tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Ratna Dewi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya meningkatkan minat baca dan meningkatkan indeks literasi masyarakat di Provinsi Lampung.