17 Maret: Hari Perawat Nasional, Apresiasi Pengabdian di Bidang Kesehatan

- 17 Maret 2023, 00:54 WIB
Ilustrasi perawat. /Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi perawat. /Antara/Wahyu Putro A /

WAKTU LAMPUNG - Setiap tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Perawat Nasional. Hal ini bertepatan dengan berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada tanggal 17 Maret 1974.

 

Hari Perawat Nasional merupakan peringatan dan apresiasi terhadap para perawat yang telah mengabdi dalam bidang kesehatan di Indonesia.

Sejarah Hari Perawat Nasional

Sejarah Hari Perawat Nasional berawal dari lahirnya organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi ini dicetuskan agar perawat berada di organisasi profesi. Organisasi yang berdiri pada tahun 1974 ini telah berkembang pesat sesuai jaman.

Perawat Indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan seiring adanya rumah sakit Residen Vpabst di Batavia pada tahun 1819, kemudian berubah menjadi Stadsverband pada tahun 1919.

 

Setelah itu, berubah lagi menjadi CBZ (Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sejarah PPNI

PPNI telah beberapa kali mengalami perubahan dalam bentuk maupun namanya. Embrio PPNI adalah Perkumpulan Kaum Velpleger Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada saat itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit.

Lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI). Namun, pergantian nama itu hanya bertahan hingga tahun 1942. Sebab, pada masa penjajahan Jepang, perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran sekaligus menjadi zaman kegelapan bagi perawat Indonesia.

 

Ketika itu, pelayanan keperawatan dikerjakan oleh mereka yang tidak memahami ilmu keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.

Namun, bersama dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, tumbuh 3 Organisasi Profesi Keperawatan, yang di antaranya:

Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI)
Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS)
Serikat Buruh Kesehatan (SBK).

 

Pada tahun 1951 terjadinya pembaharuan organisasi profesi keperawatan. Saat itu, nama PDKI dipakai sebagai konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan SBK. Hal itu lantaran adanya keterlibatan SBK dengan Partai Komunis Indonesia (PSI).

Tahun 1951-1958, diadakan Kongres di Bandung. Dalam kongres tersebut, nama PDKI diubah menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI). Keanggotaannya pun tak hanya dari perawat.

 

Demikian pula pada tahun 1959 -1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) yang bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).***

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x