WAKTU LAMPUNG - Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan mengeluarkan kebijakan baru, memanjukan jam kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai pukul 05.00 WITA alias jam 5 pagi.
Bahkan, Gubernur NTT meminta siswa SMA dan SMK mulai masuk sekolah jam 5 pagi waktu setempat.
Kebijakan baru Pemprov NTT itu menuai menuai reaksi dari Ombudsman.
Dilansir Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com dari Laman Pemprov NTT, Selasa, 27 Februari 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Linus Lusi menyatakan 10 SMA dan SMK di Kupang akan memberlakukan kebijakan ini.
Di tahap awal, hanya SMAN6 Kupang yang memberlakukan jam masuk pukul 5.00 pagi.
Baca Juga: Menteri PAN-RB: Mall Pelayanan Publik Ibarat Rumah Layanan Masyarakat
Dikatakan, kebijakan itu masuk tahap sosialisasi kepada pihak wali murid atau orangtua.