Simak! Ini Jam Masuk Sekolah pada Bulan Ramadan 2023 untuk Jenjang TK, SD dan SMP di Lampung Barat

20 Maret 2023, 15:54 WIB
Ini Jam Masuk Sekolah untuk Jenjang TK, SD dan SMP di Lampung Barat /Foto Kantor Disdikbud Lambar/ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan jam kegiatan balajar mengajar (KBM) atau jam masuk sekolah pada bulan Ramadan 2023 untuk TK/PAUD, SD dan SMP.

 

Bahkan, surat edaran (SE) terkait jam masuk sekolah di bulan puasa 2023 atau Ramadan 2023 telah diterbitkan satuan kerja di bawah besutan Bulki itu pada 17 Maret 2023.

Menurut Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Seno Susanto mewakili Kadisdikbud Lampung Barat, Bulki, saat dihubungi Waktu Lampung Online di Liwa, Senin, 20 Maret 2023, SE No 420/405/III.01/2023 itu ditujukan untuk jenjang pendidikan dari TK/PAUD, SD hingga SMP.

Baca Juga: SD Terbaik di Lampung Barat Ada 9 Tersebar di 5 Kecamatan, Ini Lokasinya

Dikatakan, untuk jadwal masuk sekolah atau KBM pada bulan Ramadan 2023 ditetapkan selama lima jam pelajaran per hari. Namun durasi jam pelajaran berbeda antara TK/PAUD, SD dan SMP tak sama.

Untuk TK/PAUD maupun kelompok belajar (Kober) masuk pukul 08.00 WIB Dengan ketentuan satu jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat.

Terus, untuk jenjang SD ada dua jam KBM yang ditetapkan. Pertama, untuk kelas 1, 2 dan 3 masuk pukul 08.00 WIB dengan ketentuan satu jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat.

Baca Juga: SMP Terbaik di Lampung Barat Ada 6, Ini Data dan Alamat Lengkapnya

Kedua untuk kelas 4, 5 dan 6 masuk sekolah pukul 08.00 WIB. Dengan ketentuan satu jam pelajaran sama dengan 25 menit, waktu istirahat selama 15 menit.

Kemudian untuk jenjang SMP masuk sekolah pada pukul 08.00 WIB. Dengan ketentuan satu jam pelajaran sama dengan 30 menit, waktu istirahat selama 15 menit.

"Untuk satuan pendidikan non-formal menyesuaikan dengan pendisikan formal," ujar Kabid Seno.

 

Demikian pula untuk ekstrakurikuler di bidang keagaan untuk kegiatan keagamaan. "Menyesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing," katanya.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler