Hadiri Rapim TNI-Polri, Presiden Jokowi bakal Sematkan Pangkat Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto

- 28 Februari 2024, 09:36 WIB
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapim TNI Polri. Prabowo bakal naik pangkat jadi jenderal (HOR)
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapim TNI Polri. Prabowo bakal naik pangkat jadi jenderal (HOR) /Tangkapan layar yuotube Kemhan RI/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo terlihat duduk di antara Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Ada agenda Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri itu. Pertama membuka rapim yang bertemakan "TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju" tersebut.

Kedua, Presiden Jokowi akan menyematkan pangkat Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto.

Kenaikan pangkat secara istimewa Menhan Prabowo Subianto itu berdasarkan Keppres No. 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Diketahui, sebelumnya Menhan Prabowo Subianto dikabarkan bakal naik pangkat jadi jederal bintang empat di rapim TNI-Polri hari ini.

Jenderal bintang empat itu merupakan pangkat jenderal kehormatan yang juga pernah disematkan kepada sejumlah tokoh TNI, seperti Jenderal Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, dan Hendropriyono.

Penyematan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo itu dibenar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Nugraha Gumelar dan Juru Bicara (Jubir) Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Iya betul," ujar Kapuspen Brigjen Nugraha Gumelar kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024 seperti disadur dari Pikiran-rakyat.com (Induk Waktu Lampung Online).

Sementara itu, Jubir Dahnil Anzar mengatakan, pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa.

"Benar. Besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” kata Dahnil dalam tayangan video, sebagaimana dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan. Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain," tuturnya.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan, oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Dahnil.

Seperti diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Letjen) TNI atau jenderal bintang tiga.***

Sebagian berita ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul: Jokowi Akan Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo di Rapim TNI-Polri Besok 

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah