Sementara oknum dosen UIN Lampung, SH, mengakui jika ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan mahasiswi itu. Bahkan sampai enam kali.
Keduanya mesum saat istri oknum dosen tersebut berada di luar Lampung.
"S mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu," katanya.
Dalam kasus itu, Polda Lampung telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya tisu magic. "Satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana, hingga daster," ujar Umi.***