Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Terkait Dugaan Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya

- 28 Juni 2024, 23:54 WIB
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Terkait Dugaan Penipuan Proyek
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Terkait Dugaan Penipuan Proyek /ist/

WAKTU LAMPUNG - Polres Metro, Polda Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024) malam pukul 22.00 WIB.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan proyek yang telah menjerat dua orang, Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo, sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, saat dikonfirmasi Waktu Lampung Online, Jumat, 28 Juni 2025 malam.

"Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Kasus Bermula

Menurut Kabid Umi perkara tersebut berawal atas laporan korban Habriansyah. Dia melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp2 miliar pada 15 Agustus 2023.

"Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar," ujar Kabid Umi.

Atas laporan itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pada 30 April 2024 Erwin Saputra ditangkap Satreskrim Polres Metro.

Dalam penyelidikan polisi menemukan fakta baru di mana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo Rp4 miliar dan akan diserahkan ke Musa Ahmad.

Ferdian ini sendiri disebut keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Ferdian hingga kini dalam pengejaran polisi.

"Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres," urai Umi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.

"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya," jelas Umi.

Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.

"Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro," katanya.

Polres Metro hari ini telah menggelar tahap dua, pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa.

"Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro," tandasnya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah