Sah! Masa Kerja Nukman dan Qudrotul Ikhwan sebagai Pj Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang Diperpanjang

- 18 Desember 2023, 21:39 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Nukman dan Qodratul Ikhwan (tengah) sebagai Pj Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Nukman dan Qodratul Ikhwan (tengah) sebagai Pj Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Masa kerja Pj Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang, Nukman dan Qudrotul Ikhwan diperpanjang hingga satu tahun mendatang.

Seperti diketahui, masa kerja keduanya sebagai Pj bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang di tahun pertama berakhir 18 Desember 2023.

Keduanya kemudian kembali ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam jabatan serupa terhitung sejak 18 Desember 2023 hingga 18 Desember 2024.

SK (SK) Kemendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Nukman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat dan Qudrotul Ikhwan sebagai Pj Bupati Tulang Bawang telah diserahkan Gubernur Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, 18 Desember 2023.

"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada Saudara Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat dan Saudara Qudrotul Ikhwan sebagai Pj pupati Tulang Bawang," ujar Arinal.

Arinal meminta agar kepercayaan dan amanat yang telah diberikan tersebut harus dijawab melalui integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulang Bawang. "Potensi pada 2 wilayah ini cukup besar," katanya.

Ia mengatakan seperti pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,58 persen, dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lainnya, transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan.

Lalu angka Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar sebesar 2,10 persen dan IPM sebesar 68,39.

"Maka transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat sejahtera yang telah dicanangkan sebelumnya pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 harus dapat diwujudkan oleh Pj Bupati Lampung Barat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x