Diterangkannya, berdasarkan verifikasi administrasi, Pekon Pagarbukit menjadikan calon pekon persiapan Kutamulya Kecamatan Bangkunat, serta Pekon Marang menjadikan calon pekon persiapan Cukuhbunjak dan Kunyaianagung, secara administrasi dapat dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya kami diperintahkan untuk melaksanakan verifikasi lapangan ke tiga calon pekon persiapan tersebut," katanya.
Jika nantinya, lanjut Siti, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dapat disimpulkan layak untuk dimekarkan maka dapat diterbitkan nomor kode register.
"Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung, nomor kode register tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terbit," ujarnya.
Sementara itu Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih atas respon Pemprov Lampung terkait upaya pemkab melakukan pemekaran pekon.
"Karena memang pekon yang telah diajukan tersebut sangat layak untuk dilakukan pemekaran," ujar Agus.
Dia berharap agar hasil verifikasi lapangan di tiga calon pekon persiapan tersebut bisa disimpulkan layak. "Sehingga harapan untuk mekarnya tiga calon pekon persiapan tersebut bisa terwujud," katanya.***
Laporan: Novan Erson