2 Pekon di Pesisir Barat Lampung Diajukan jadi 5, Tim Penataan Desa: Administrasi Lengkap

- 13 Desember 2023, 22:35 WIB
Tim Penataan Desa Provinsi Lampung saat beraudiensi dengan Bupati Agus Istiqlal, dalam rangka membahas tindak lanjut upaya pemekaran pekon
Tim Penataan Desa Provinsi Lampung saat beraudiensi dengan Bupati Agus Istiqlal, dalam rangka membahas tindak lanjut upaya pemekaran pekon /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

 

KRUI, WAKTU LAMPUNG - Dua pekon di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengajukan pemekaran. Dua pekon itu diajukan dipecah menjadi lima pekon.

Lokasi kedua pekon yang diajukan dimekarkan itu di Kecamatan Bengkunat dan Pesisir Selatan.

Di Bengkunat, Pekon Pagarbukit diajukan dimekarkan dan akan melahirkan Pekon Persiapan Kutamulya.

Sementara di Pesisir Selatan, Pekon Marang bakal melahirkan dua pekon baru, yakni Pekon Persiapan Cukuhbunjak dan Kunyaianagung.

Berdasarkan keterangan Tim Penataan Desa Provinsi Lampung saat beraudiensi dengan Bupati Agus Istiqlal, dalam rangka membahas tindak lanjut upaya pemekaran pekon di ruang rapat bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Rabu, 13 Desember 2023, syarat adminisirasi dinyatakan lengkap.

Diketahui, rombongan Tim Penataan Dea Provinsi Lampung, diketuai Siti BR Siahaan beraudiensi dengan Bupati Agus Istiqlal didampingi Tim Penataan Desa Pesisir Barat yang diketuai Audi Marpi.

Menurut Siti, pihaknya menjawab surat yang diajukan pemkab ke Pemprov Lampung perihal penerbitan kode register pembentukan tiga pekon persiapan.

"Tim Penataan Desa Provinsi Lampung sudah melakukan rapat verifikasi administrasi calon pekon persiapan di Pesibar dan sudah melakukan rapat konsolidasi dengan Tim Penataan Desa Pesibar pada Juli lalu," ungkap Siti.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah