Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Tersangka Dugaan Penista Agama

- 10 Desember 2023, 14:41 WIB
Komika asal Lampung Ditetapkan Polda Lampung Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama
Komika asal Lampung Ditetapkan Polda Lampung Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama /Foto: ist/Waktu Lampung Onlie

WAKTU LAMPUNG - Komika asal Lampung Aulia Rakhman atau AR (33) ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara Desak Anies Baswedan pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan komika AR telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tujuh saksi dan lima orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kabid Umi, Minggu 10 Desember 2023.

Kabid Umi juga mengatakan tersangka AR saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

Baca Juga: Viral, Komika asal Lampung yang Dianggap Hina Nama Nabi Muhamad Diperiksa Polisi

AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x