Polisi tak Temukan Perundungan atas Video Asusila Siswi SMA di Bandar Lampung

- 6 Desember 2023, 20:31 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat memberikan keterangan pers terkait video asusila siswi SMA di Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat memberikan keterangan pers terkait video asusila siswi SMA di Lampung /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung tak menemukan indikasi perundungan di balik video asusila seorang siswi SMA di Bandar Lampung, MA.

Diketahui, sebelumnya heboh terkait video seorang siswi SMA di Lampung, yang diduga mendapat perundungan dan dipaksa oleh rekan-rekannya memperagakan perbuatan asusila.

Pihak MA kemudian melaporkan enam rekan kelas MA tekait video asusila yang beredar itu.

Polisi yang menerima laporan merespons. Empat dari enam rekannya yang dilaporkan, yakni T, R, Y dan Z, dimintai keterangan. Demikian pula pihak guru, termasuk MA sendiri dimintai keterangan. Sementara dua lainnya belum dimintai keterangan karena tengah studi tour ke luar Lampung.

Hasilnya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tak menemukan aksi perundungan atas video yang diduga dibuat pada Juni 2023 tersebut.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan perundungan, intimidasi, atau paksaan atas video itu," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fafilah Astutik kepada Waktu Lampung Online, Rabu, 6 Desember 2023 malam.

Diceritakan, pada Juni 2023 MA meminta rekannya R membuat konten dengan bahasa Korea namun ditambah konten dewasa. Karena dinilai jelek, video tersebut dihapus oleh MA.

Namun, rupanya aktivitas MA dan R ini divideokan rekannya yang lain, yakni H. Diduga video rekaman H inilah yang beredar.

Meski tak menemukan aksi perundungan terkait video asusila itu, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya tidak pidana ITE.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x