Samsat Catat 16 Ribu Kendaraan Bermotor di Pesawaran Lampung Nunggak Pajak

- 9 Oktober 2023, 20:20 WIB
Kepala Samsat Pesawaran Dimas Aditya menyebut 16 ribu kendaraan bermotor di Pesawaran Lampung nunggak pajak
Kepala Samsat Pesawaran Dimas Aditya menyebut 16 ribu kendaraan bermotor di Pesawaran Lampung nunggak pajak /Foto: Apriyansyah/

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mencatat di tahun 2023, terdapat belasan ribu kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.

Kepala Samsat Pesawaran Dimas Aditya mengatakan, saat ini tercatat jumlah kendaraan wajib pajak di Kabupaten Pesawaran mencapai 123 ribu kendaraan roda dua dan empat.

"Dari jumlah tersebut terdapat kurang lebih 16 ribu kendaraan roda empat dan empat yang menunggak pajak," kata Dimas, Senin, 9 Oktober 2023.

Dirinya menjelaskan, dari belasan kendaraan yang menunggak pajak tersebut, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang, untuk memastikan unit kendaraan tersebut masih ada atau tidak.

"Petugas kita sedang turun ke bawah-bawah untuk melakukan verifikasi apakah unit itu masih ada atau tidak, karena setelah kita turun banyak kendaraan itu yang pindah tangan namun tidak ada laporan, kemudian ada juga yang hilang," ujarnya.

Baca Juga: Catat! Omset UMKM di Bawah Rp500 Juta tak Kena Pajak

Menurutnya, sampai saat ini wacana terkait dengan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak dua tahun atau lebih, belum diterapkan meskipun pihak Samsat telah melakukan sosialisasi.

"Untuk melakukan penghapusan data kita belum ada, karena sampai saat ini memang belum ada intruksi dari pusat, terkait dengan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun," katanya.

"Meskipun belum ada perintah, namun kami terus sosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, karena bisa saja sewaktu-waktu wacana tersebut mulai diterapkan," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x