Pemkab Mesuji Lampung Raih Penghargaan Kinerja Fiskal Daerah, Berhak Terima Insentif Rp17,8 Miliar

- 3 Oktober 2023, 19:15 WIB
Sri Mulyani memberikan penghargaan atas kinerja fiskal daerah kepada Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Selasa, 3 Oktober 2023./foto kominfotikmsj
Sri Mulyani memberikan penghargaan atas kinerja fiskal daerah kepada Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Selasa, 3 Oktober 2023./foto kominfotikmsj /

WAKTULAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengharumkan nama Provinsi Lampung. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan atas kinerja fiskal daerah bersama 30 daerah lainnya. 

 

Penghargaan langsung diserahkan Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Penghargaan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal bertema "Indonesian Fiscal Decentralization for the Next Decades." 

Perhelatan seminar merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Ke-77 Tahun 2023. Seminar turut mengundang sejumlah ekspertis kebijakan fiskal regional berbagai negara. 

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Mesuji Olpin Putra mendampingi Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan, Pemkab Mesuji meraih penghargaan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.350 tentang Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan, maka Pemkab Mesuji mendapatkan dana insentif daerah tahun berjalan sebesar Rp17,8 miliar.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x