WAKTULAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memprioritaskan pemenuhan layanan publik pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Prrioritas tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi.
Demikian penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djinaidi dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terkait Rancangan Perubahan Anggaran Daerah APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin, 18 September 2023.
Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa Pemprov Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen dari Belanja Daerah. Hal itu aebagaimana diamankan dalam.ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di bidang kesehatan, anggaran mencapai 13,19 persen dari total Belanja Daerah, di luar gaji. Ini juga tekah dilakukan secara konsisten.
Lalu, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 29,05 persen dari Belanja Daerah. Diharapkan secara bertahap dalam waktu lima tahun sejak penerbitan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, alokasi pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari Belanja Daerah.