Untuk diketahui, AKP Andri Gustami saat menjabat Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan menjadi kurir KDF, suami APS, yang saat ini menjalani pemindahan ke LP Nusa Kambangan. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman sabu-sabu yang dikendalikan KDF. Barang bukti yang diamankan 35 kilogram.***