Polda Lampung akan Gelar Sidang Etik Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, Kurir Spesial Fredy Pratama

- 16 September 2023, 12:16 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika./foto hmspoldalpg
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika./foto hmspoldalpg /

 

 

Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung juga membeber peran AKP Andri Gustami. Ia melancarkan pengiriman saat melewati Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak Banten.

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni Lampung. Ini juga sedang kami dalami," kata Irjen Pol Helmy Santika. 

Karena keterlibatannya tersebut, AKP Andri Gustami terancam sanksi terberat, yakni pemecatan. 

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, swlain sanksi pidana yang nanti dijatuhkan oleh Pengadilan," ujar Irjen Pol Helmy Santika.

 

Sanksi tersebut adalah bemtuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk menyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Aigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri," katanya. 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah