WAKTU LAMPUNG, KEDONDONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung sempat membantah adanya aparat desa di Desa Tebajawa, Kecamatan Kedondong menggunakan ijazah orang lain.
Namun belakangan ada foto yang diduga bagian daftar aparat atau daftar absensi aparat desa di Teba Jawa. Dalam foto tampak tertulis tiga nama yang yang diduga digantikan oleh orang lain. No 4,7 dan 9.
Tiga nama yang diketik diduga direkomendasikan pihak kecamatan dan di-SK-kan. Sementara tiga nama yang ditulis tangan diduga sebagai pengganti.
Di nomor 4, tercantum nama Gusti Surya Tama. Dia disebut digantikan oleh Zamsari. Sebagai
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Di No. 7 ada tertulis Yesi Marselina. Dia diduga digantikan M Yazid. Jabatannya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan.
Selanjutnya di No. 9, terlihat nama Ahmad Fadli. Dia diduga digantikan Azhar Sonus. Jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Teba Jawa.
Kabar beredar keenam nama tersebut masih kerabat. Anak dan ayah serta keponakan dan paman.
Sejatinya, aparat desa di Teba Jawa diduga ada yang tidak sesuai SK, atau yang bekerja menggunakan ijzah orang lain, dibenarkan Plt Camat Kedondong Irwan Rosa saat memanggil Kepala Desa Tebajawa Amrulloh guna mengkonfirmasi adanya dugaan tiga perangkat Desa Tebajawa yang menggunakan ijazah orang lain.