Kemen PPPA Catat 15.921 Kasus Kekerasan Perempuan dan 23.363 Kasus Kekerasan Anak, Ini Kata Tokoh Lintas Agama

- 9 September 2023, 08:32 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /

“Kita saling berbagi tugas, 109 kepercayaan seluruh Indonesia. Kebahagiaan itu bukan hanya untuk laki-laki tetapi juga mutlak. Penghayat sangat antusias soal ini, dan menimba ilmu terus. Pemuka penghayat ada konseling pernikahan,” kata Is.

Nur Rofiah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengatakan kekerasan yang terjadi karena banyak akar permasalahan. Dia menekankan bahwa beberapa akar permasalahan adalah tafsir agama dan kesadaran.

 

“Pemahaman agama yang menyebabkan banyak tindakan kekekerasan untuk perempuan. Peradaban yang kita miliki panjang sekali kekerasan pada perempuan,” kata Nur Rofiah.

Dia menjelaskan ada problem besar dimana orang masih melihat perempuan sebagai objek, baik sebagai alat seksual dan mesin reproduksi. Kondisi ini masih terjadi sampai sekarang.

Nur Rofiah memberikan beberapa solusi untuk mengurangi kekerasan pada perempuan. Salah satunya adalah memastikan lembaga-lembaga keagamaan sendiri bebas dari kasus kekerasan.

“Misalnya pesantren. Ini masih jadi tantangan untuk kami,” katanya.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah