DPMD Pesawaran Lampung Respons Santai Soal 3 Aparatur Desa Pakai Ijazah Lain, Ini Kata Ketua Komisi 1 DPRD

- 7 September 2023, 14:48 WIB
Kades Amrulloh membenarkan ada perangkat Desa Tebajawa Pesawaran Lampung pakai ijazah orang lain
Kades Amrulloh membenarkan ada perangkat Desa Tebajawa Pesawaran Lampung pakai ijazah orang lain /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terkesan santai dalam menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan ijazah oleh tiga aparatur Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong.

Padahal, dugaan yang dilakukan oleh tiga aparatur Desa Tebajawa sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Namun Dinas PMD setempat menunjukkan kesan tidak ingin tahu, meski menyebut bakal mengklarifikasi informasi itu ke pihak desa.

Kepala DPMD Pesawaran, Nur Asikin, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan jawaban jelas terkait dugaan penyalahgunaan ijazah orang lain yang dilakukan oleh aparatur Desa Tebajawa.

"Kami belum bisa memastikan iya atau tidaknya, karena kita baru mendapatkan informasi tersebut. Namun dalam waktu dekat kami akan panggil kadesnya untuk mengkonfirmasi kebenarannya seperti apa," kata dia, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: 3 Oknum di Desa Tebajawa Pesawaran Lampung Bekerja Sebagai Perangkat Desa Diduga Pakai Ijazah Orang Lain

Dirinya mengaku belum bisa berdiskusi lebih jauh terkait permasalahan tersebut. Karena pihaknya belum memanggil kades Tebajawa.

"Sudah kita agendakan untuk panggil kadesnya, kalau bisa kami yang berkunjung ke sana. Jadi kami belum memastikan apa yang terjadi di sana," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan DPRD Pesawaran, Subhan Wijaya, mengatakan jika dugaan penyalahgunaan ijazah orang lain tersebut terjadi di Desa Tebajawa, maka harus segera dibenahi.

"Kalau kadesnya sudah membenarkan adanya penyalahgunaan ijazah orang lain itu, seharusnya langsung dibenahi. Karena yang bekerja itu harus orang yang punya ijazah atau orang yang ada dalam SK tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x