"Dan kalau itu benar terjadi, artinya itu sudah menyalahi aturan yang ada," ujarnya lagi.
Dirinya meminta kepada Dinas PMD Pesawaran dan camat Kedondong untuk segera mengevaluasi permasalahan tersebut.
"Permasalahan ini harus segera diselesaikan, dengan mengevaluasi aparatur desa tersebut sesuai dengan yang ada di SK atau rekomendasi dari camat," kata dia.
Laporan: Apriyansyah