3 Oknum di Desa Tebajawa Pesawaran Lampung Bekerja Sebagai Perangkat Desa Diduga Pakai Ijazah Orang Lain

- 3 September 2023, 08:29 WIB
Kades Amrulloh membenarkan ada perangkat Desa Tebajawa Pesawaran Lampung pakai ijazah orang lain
Kades Amrulloh membenarkan ada perangkat Desa Tebajawa Pesawaran Lampung pakai ijazah orang lain /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Tiga oknum di Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bekerja sebagai perangkat desa diduga menggunakan ijazah orang lain.

Yang mengejutkan, tiga oknum perangkat desa itu disebut telah sekitar tiga tahun sebagai perangkat desa. Selama itu mereka diduga menggunakan ijazah orang lain.

Informasi yang dihimpun reporter Waktu Lampung Online di Pesawaran, tiga oknum perangkat desa tersebut, adalah AS. AS menjabat sebagai kepala dusun (Kadus). Ia diduga menggunakan ijazah keponakannya MF.

Kemudian Jam. Dia diduga menggunakan ijazah anaknya, ST menjabat sebagai kepala seksi (Kasi). Terakhir, MY diduga menggunakan ijazah anaknya Des. MY menjabat Kepala Urusan (Kaur).

Seorang warga menyebut jika ketiganya telah bekerja sebagai perangkat desa sekitar tiga tahun.

"Mereka bekerja itu sudah hampir tiga tahun, dan itu sudah pasti diketahui oleh Kepala Desanya. Namun Kades hanya diam saja," kata dia, Sabtu 2 September 2023.

Dia tak yakin Kepala Desa Tebajawa, Amrullah, tak mengetahui hal itu. Jika kades mengetahui, pertanyanya kenapa dibiarkan.

"Meskipun mereka menggunakan ijazah anaknya atau keponakannya, tetap saja itu menyalahi aturan. Lalu bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Kandidat Calon Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Diduga Curi HP Samsung

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x