PPPK di Lampung Barat Bertambah 55 Orang, 502 Lainnya Dapat Perpanjangan Masa Kerja

- 2 Agustus 2023, 19:06 WIB
Pj Bupati Lampung Barat saat menyerahkan Surat Keputusan PPPK
Pj Bupati Lampung Barat saat menyerahkan Surat Keputusan PPPK /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, LIWA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung bertambah 55 orang.

55 PPPK itu merupakan guru formasi tahun 2022. Mereka dilantik Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Provinsi Lampung, Nukman di Aula Kagungan, Setkab, Rabu, 2 Agustus 2023.

Selain itu, ada pula 502 PPPK guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2021 yang diperanjang masa kerjanya.

55 PPPK guru itu kemudian menerima petikan keputusan yang diserahkan Pj Bupati Nukman.

Baca Juga: Guru Lulus Passing Grade PPPK di Pesawaran Lampung Tuntut Kejelasan Nasib

Menurut Nukman, seluruh tenaga PPPK di Kabupaten Lampung Barat harus memahami serta mempelajari tugas dan fungsi masing-masing sesuai bidangnya.

"Seluruh PPPK agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dengan dedikasi yang tinggi dan selalu mengutamakan profesionalisme kerja, baik kecepatan maupun ketepatan dalam bekerja," kata Nukman.

Sementara, Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami, mengatakan selain melantik 55 PPPK tenaga pengajar formasi tahun 2022, terdapat 502 PPPK formasi tahun 2021 yang masa kerjanya diperpanjang hingga empat tahun ke depan.

502 PPPK itu, rinciannya 453 tenaga pengajar dan 49 tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah