Giliran Praktisi Hukum Sorot Penanganan Dugaan Tipikor 94 Paket Proyek di Lampung Utara

- 30 Juli 2023, 14:20 WIB
Praktisi Hukum Lampung Utara Genius, S.H., M.H., C.M., C.La./foto dokgenius
Praktisi Hukum Lampung Utara Genius, S.H., M.H., C.M., C.La./foto dokgenius /

WAKTU LAMPUNG - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 94 paket proyek oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, terus menjadi sorotan. Setelah datang dari politisi, kini giliran praktisi hukum setempat.

 

Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan sudah memberikan teguran atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilaksanakan oleh Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara, yang mengandeng tenaga ahli dari Universitas Bandar Lampung (UBL). Dari hasil uji laboratorium 94 paket proyek tersebjt, akhirnya Inspektorat berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,4 miliar atas pemulangan dana rekanan kontraktoelr pada proyek tahun 2018 tersebut.

Oleh Kejari Lampung Utara kemudian diselidiki dan disebutkan dugaan adanya temuan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Penyelidikan oleh Korps Adhyaksa ini disebutkan pula berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan Tipikor di Inspektorat setempat. 

 

Praktisi Hukum Lampung Utara Genius Akbar, S.H., M.H., C.M., C.La., mengaku sangat heran dan kaget. Karena proses tersebut sangat cepat, tidak seperti kasus-kasus lain yang sedang ditangani Kejari. Biasanya, dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyelidikan memakan waktu cukup lama.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x