Dugaan Tipikor 94 Paket Proyek di Lampung Utara, Inspektorat Justru Selamatkan Kerugian Negara Rp2,4 Miliar

- 28 Juli 2023, 11:43 WIB
Politisi Partai Golkar Lampung Utara Achmad Lutfi Ismail.
Politisi Partai Golkar Lampung Utara Achmad Lutfi Ismail. /

WAKTU LAMPUNG - Politisi Partai Golkar Lampung Utara Achmad Lutfi Ismail komentari kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Inspektorat setempat. Kasus yang kini didalami oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara sempat viral dan hebohkan masyarakat.

 

Pemeriksaan yang sangat cepat oleh Korps Adhyaksa terhadap dugaan korupsi di inspektorat terkait dilaksanakan kegiatan uji laboratrium atas 94 paket proyek tahun 2018 sebelum dibayarkan atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tersebut diduga sarat kepentingan politik. Sebab, terlalu cepat prosesnya.

"Padahal, kita tau banyak kasus-kasus yang sudah heboh duluan tidak ada tindak lanjutnya. Kita masih ingat kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) pejabat Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), dan Sekretariat DPRD yang sudah nyata-nyata ada kerugian negara di situ namun dingin- dingin saja. Atau karena kasus Inspetorat ini semata-mata Inspekturnya mantu Bupati Lampung Utara (Budi Utomo)," ucap Lutfi -- sapaan akrab Achmad Lutfi Ismail -- kepada media ini, Jumat, 28 Juli 2023.

Ia mengakubtelah membaca sejumlah pemberitaan di media online. Disebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

 

"Yang jadi pertanyaan, siapa yang sudah hitung, kerugian negaranya dimana?" ujarnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x